Diteror Karena Unggah Video Ahok, Buni Yani Berhenti Jadi Dosen


Pemilik akun facebook Si Buni Yani (SBY) di teror karena mengunggah potongan video Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ), saat berbicara dalam kunjungan kerja nya di Kepulauan Seribu.

Buni yang juga seorang akademis itu langsung memutuskan untuk berhenti sebagai dosen setelah kejadian ini. Pasalnya, sang peneror mengancam akan menyerbu kampusnya.

" Ada orang yang telepon ke kantor saya. Dia maki-maki saya dan meneror saya. Karena saya cinta kantor saya, saya memilih keluar dari kantor saya," kata Buni di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (10/10/2016).

Diri nya dilaporkan ke Ploda Metro Jaya karena dituding sebagai pemilik akun Facebook yang melakukan provokasi. Salah seorang pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian sendiri membantah jadi klien nya sengaja merekayasa video tentang Surat Al-maidah ayat 51.

" Itu mengada-ngada apa yang di laporkan klien kami tidak mengedit dan sebagainya dari satu jam beberapa menit (durasi video) kemudian ada yang 31 detik yang isi nya itu-itu saja. Ahok itu menista agama yang nyata-nyata terlihat seperti itu," tegas dia.

Sebagai seorang akademisi, Buni dinilainya hanya ingin mengkritisi pernyataan dari seorang pemimpin di negeri ini. Menurut nya, pernyataan dari mantan Bupati Belitung Timur itu terindikasi sebagai kampanye hitam.

" Pak Buni ini lepas dari masalah pilgub yang mengkrisis pemerintah pemimpin nya. Padahal Ahok datang ke Pulau Seribu kapasitasnya sebagai Gubernur, bukan sebagai calon gubernur dan dalam kunjungan kerja dan di situ nyata-nyata dan kata-kata yang diutarakan tidak pantas, " terang Aldwin

" klien kami memberitahukan kepada publik tidak boleh di lakukan tapi justru sekarang dilaporkan, malah kena teror ke kampis. Ada cara usang yang kuno untuk membungkam kebebasan berpendapat. Beliau sebagai Warga Negara Indonesia punya hak memberikan komentar,' ujar Aldwin. Agen Poker




Share on Google Plus
    Facebook Comment
    Blogger Comment

0 komentar:

Post a Comment